Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) oleh Departemen Ilmu Kelautan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Unhas, bekerjasama dengan Marine Plastic Research Group, FIKP Unhas dalam Konservasi Habitat Penyu yang didanai Mubadala Petroleum-Mohamed bin Zayed Foundation, Uni Emirat Arab (UEA), telah dilakasanakan pada Sabtu 29 Juli 2023 di Pulau Lakkang, Makassar. Tim PKM Ilmu Kelautan yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, disambut hangat oleh warga setempat. Lurah Lakkang, Irwan Rahim S.Pd., memberikan apresiasi dan mengungkapkan terima kasih atas kedatangan tim dari Departemen Ilmu Kelautan untuk melaksanakan PkM di Pulau Lakkang, apalagi karena salah satu materi penyuluhan mengenai budidaya tambak dimana sekitar 70% warganya adalah petambak.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Departemen Ilmu Kelautan, Dr. Khairul Amri, yang menyampaikan bahwa PkM ini adalah salah satu tridharma perguruan tinggi dan setiap semester dilakukan minimal satu kali. Khairul menambahkan bahwa dipilihnya Pulau Lakkang sebagai lokasi pengabdian kali ini karena “kedekatan”nya dengan masyarakat Lakkang, dalam hal jarak dan kebutuhan satu sama lain.

Kegiatan diawali dengan penyuluhan yang disampaikan oleh sdr. Adi Saifullah Putra, yang merupakan Founder & CEO PT. Mall Sampah. Adi menyampaikan jika mengelola sampah dengan baik dapat menjadi salah satu alternatif penghasilan dengan mengumpulkan dan menyetorkan ke bank sampah.

Warga kemudian dibagi dua kelompok, yang mengikuti penyuluhan tentang Budidaya Tambak dan satu kelompok untuk mengikuti Workshop Pengolahan Sampah. Sebagai ahli budidaya perikanan, Prof. Zainuddin (dari Departemen Perikanan, Unhas) menyampaikan teknik budidaya tambak praktis dan diskusi dua arah terkait permasalahan budidaya perikanan yang sedang dialami oleh warga Pulau Lakkang. Sedangkan, kelompok workshop pengolahan sampah plastik, Departemen Ilmu Kelautan bermitra dengan PT. Rappo Indonesia. Akmal Idrus (Founder dan CEO PT. Rappo Indonesia) bersama timnya, memberikan penyuluhan praktis dan membekali warga Lakkang, utamanya kaum perempuan, untuk dapat mengolah sampah plastik menjadi produk berguna dan bernilai komersil.




